This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, February 12, 2015

Mengapa Surat Al-Ikhlas Sebanding dengan Sepertiga Al-Qur’an? (1)

Rabu 21 Rabiulakhir 1436 / 11 Februari 2015 14:25

Surat Al-Ikhlas
AL-IKHLAS adalah surat yang mengandung tentang ke Esaan Allah, selain itu banyak lagi yang dijelaskan di dalam surat al-ikhlas. Al-Ikhlas pun sering kita jadikan surat yang dibaca ketika shalat sunnah ataupun ibadah yang lainnya.
Mengenai surat Al-Ikhlas Rasulullah SAW pernah bertanya sebuah teka-teki kepada sahabat2nya: “Siapakah antara kamu yang dapat mengkhatamkan al-qur an dalam jangka masa singkat (dua-tiga minit)?” Tiada seorang dari sahabatnya yang menjawab. Malah Sayyidina ‘Umar bin Khattab r.a. (Radliyallahu ‘anhu) telah mengatakan bahwa mustahil untuk mengkhatamkan Al-Qur an begitu cepat. Kemudian Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib. Mengangkat tangannya, menyatakan kesanggupan. Sayyidina ‘Umar berkata kepada Sayyidina ‘Ali bahwa Sayyidina ‘Ali (yang masih muda pada waktu itu) mungkin tidak tahu apa yang dikatakannya itu.
kemudian Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib membaca “surah al-ikhlas” tiga kali. Rasulullah SAW menjawab dengan mengatakan bahwa Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib benar. Kemudian menerangkan bahwa membaca Surah Al-Ikhlas sekali, ganjarannya sama dengan membaca 10 juz kitab Al-Quran atau sepertiga Al-Qur an…. jika membaca “surah al-ikhlas” sebanyak tiga kali khatamlah al-quran, karena dengan membaca sebanyak tiga kali, sama seperti dengan membaca seluruh 30 juz Al-Quran.
Dalam sabda Nabi SAW, “Qulhuwallahuahadun ta’dilu tsulusal qur’aan”, yang artinya surat Qulhuwallahu Ahad sebanding dengan sepertiga Al-Quran, (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nas’I, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Pertanyaannya, apakah dengan pahala yang disabdakan Rasul mengenai bandingan bacaan dalam surat al-ikhlas akan mendapat ganjaran sama sepertiga Al-Qur’an, lantas apakah tidak perlu membaca Qur’an lagi ?
Sesungguhnya karunia Allah sangat luas. Dia telah memberi banyak karunia kepada ummat ini. Dia mengganti pendeknya usia dengan tambahan pahala atas amalan yang sedikit. Yang mengherankan, hal itu menjadikan sebagian manusia bukan malah lebih bersemangat untuk menambah kebaikan tetapi semakin membuatnya malas untuk beribadah, atau malah merasa heran dan mengingkari adanya karunia dan pahala yang besar ini.
Perlu diketahui, bahwa sebandingnya surat Al-Ikhlas dengan sepertiga Al-Qur’an, mengandung tiga hal: ma’rifat kepada Allah, akhirat dan kepada sirathal mustaqim, ketiga ma’rifat tersebut tergolong sebagai sentral prioritas, sedangkan yang lainnya pendukung.
Telah hadir hadits shahih dari Nabi saw yang menunjukkan bahwa surat al-Ikhlash “Qulhuwallah” setara dengan sepertiga alQur’an.
Diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (6643) dari Abu Sa’id ra, bahwa ada seseorang mendengar orang lain membaca “Qulhuwallah” dia mengulang-ulanginya, maka di pagi harinya dia mendatangi Rasulullah saw lalu menceritakannya, seolah-olah orang ini menganggapnya sedikit. Maka Rasul saw bersabda: “Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, sesungguhnya ia menyamai sepertiga al-Qur’an.”
Imam Muslim meriwayatkan (811) dari Abu Darda’ dari Nabi saw beliau bersabda: “Apakah salah seorang kamu tidak mampu membaca sepertiga al-Qur’an dalam satu malam? Mereka bertanya: “Bagaimanakah ia membaca sepertiga al-Qur’an? Beliau bersabda: [Ù‚ُÙ„ْ Ù‡ُÙˆَ اللهُ Ø£َØ­َدٌ] menyamai sepertiga al-Qur’an.”
Sumber: Jawahirul Qur’an/Karya: Imam Ghazali/Penerbit: Risalah Gusti
Bersambung.

Negara Terancam Bubar atau Diobral Habis kalau Jokowi Tak Segera Dijatuhkan
Rabu, 11 Februari 2015 , 17:59:00 WIB
Laporan: Dar Edi Yoga

  
RMOL. Presiden Joko Widodo seperti pengutang yang diburu tukang tagih sejak saat pertama kali terpilih dan dilantik sebagai Presiden RI bahkan hingga sekarang. 

Jokowi dikepung oleh kekuatan pengutang, pemburu projek dan jabatan karena tekah dijanjikan saat Pilpres.

"Para pengutang tersebut adalah Parpol pendukung, para pengusaha, aktivis yg tergabung dalam relawan, tokoh masyarakat & pemuka agama, kaum intelektual serta berbagai kekuatan international yg mempunyai kepentingan untuk merampok Indonesia," ungkap Jubir Jaringan Aktivis Prodem, Iwan Sumule (Rabu, 11/2).

Kini para pengutang tersebut makin mengamuk lantaran saat jatuh tempo utang, Jokowi tak membayar utang kepada mereka yang merasa memberi utangan paling gede saat berlangsung Pilpres. "Jokowi justru dituduh membagi-bagi jabatan kepada mereka yang tak punya jasa memberi utangan bagi pemenangan Jokowi," jelas politikus muda ini.

Jokowi sendiri bukan seorang pemilik parpol, bukan juga pemilik stasiun televisi atau media cetak. Jokowi juga bukan seorang konglomerat yang punya duit berlimpah. 

"Walaupun demikian Jokowi bukan seorang 'wong cilik' sebagaimana yg dicitrakan. Jokowi sendiri adalah seorang sarjana Kehutanan UGM (kampus & fakultas ternama), juga seorang pengusaha menengah yang jual beli mebel," imbuhnya.

Sementara saat Jokowi tampil sebagai sapres, situasi poĺitik Indonesia sedang hancur-hancurnya, baik dari segi tata nilai maupun tata sistem kenegaraan, semuanya diukur & ditentukan oleh uang.

"Karena itu, para pengutang tersebut merasa paling berhak mendapatkan giliran utama untuk dibayarin utangnya yang telah dikeluarkan saat Pilpres," lanjut Sumule.

Karena itu, dia menegaskan, bila Jokowi tak segera digulingkan, negara & bangsa sedang dipertaruhkan keutuhannya, terancam bubar atau diobral habis, karena dipimpin oleh seorang presiden yang lemah karakter, tak punya wibawa & sedang disandera oleh kekuatan para "debt collector" pemburu projek dan jabatan. [zul]

Anak BG Pinjam Rp 57 M, Nyicil Rp 28 M, Sisanya...

Meme Kabareskrim Irjen Budi Waseso dan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang beredar di media sosial. Twitter.com
TEMPO.COJakarta - Muhammad Herviano Widyatama, anak Komisaris Jenderal Budi Gunawan, membetot perhatian publik hampir sebulan belakangan ini. Namanya kerap kali dihubungkan dengan dugaan kepemilikan rekening gendut milik Budi Gunawan pada 2010. Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus gratifikasi dan dugaan suap terkait jabatannya di Markas Besar Kepolisian RI selama periode 2006-2010.

Jejak Herviano terang benderang sejak beredarnya dokumen hasil pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terhadap transaksi ganjil sebesar Rp 57 miliar di rekening Budi. Dokumen ini muncul saat Budi mengikuti uji kelayakan sebagai calon Kepala Polri di DPR, Rabu, 14 Januari 2015. Kepada tim penyelidik, Budi mengaku transaksi di rekening itu titipan Herviano. Saat diperiksa, Budi menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan pangkat inspektur jenderal.

Menurut Budi, arus dana di dalam rekeningnya berasal dari pinjaman yang dikucurkan oleh Pacific Blue International Limited pada 5 Juli 2005 kepada Herviano, yang ketika itu berusia 19 tahun. Kepada pemeriksanya, Herviano menjelaskan kredit Rp 57 miliar dari perusahaan asal Selandia baru itu untuk berbisnis pertambangan timah dan perhotelan. “Karena dana terbatas, saya meminta dukungan dari orang tua,” kata Herviano kepada Tim Bareskrim, 10 Juni 2010.

Budi lantas memperkenalkan Herviano kepada Lo Stefanus dan Robert Priantono Bonosusatya. Oleh Budi mereka diakui sebagai sobat lamanya. Belakangan diketahui Stefanus adalah pemilik sejumlah jaringan toko berlian seperti Frank and Co, Mondial Jewellery, dan Miss Mondial. Ada pun Robert adalah Presiden Komisaris PT Jasuindo Tiga Perkasa, perusahaan percetakan di Surabaya. Robert kemudian mempertemukan Herviano dan Budi kepada David Koh, kuasa direksi Pacific Blue.

Ringkas cerita, Herviano, yang saat itu berusia 19 tahun, meneken akad kredit pada 6 Juli 2005 di depan David Koh. David mengucurkan US$ 5,9 juta atau setara Rp 57 miliar dengan kurs ketika itu Rp 9.700 per dolar. Pinjaman ini berbentuk tunai dalam rupiah. Berdasarkan akad kredit, pinjaman berlaku tiga tahun mulai 6 Juli dan berakhir pada 5 Juli 2008 dengan tingkat bunga sesuai mekanisme Singapore Interbank Offered Rate (SIBOR) ditambah 2 persen, yang dibayar per bulan.

Seperti yang tergambar dalam dokumen tersebut, Herviano tak serta merta mengucurkan pinjamannya sesuai maksud perjanjian bisnisnya dengan Pacific Blue. Barulah lima bulan berselang dana ini diinvestasikan. Tercatat, investasi pertama Herviano sebesar Rp 2 miliar pada 15 Desember 2005. Namun, bukan di bisnis tambang atau hotel, melainkan pembelian surat berharga, yang disusul tiga pembelian lagi senilai Rp 6 miliar pada Agustus 2006. Sehingga total investasi Rp 8 miliar.

Investasi di bidang perhotelan baru terwujud nyaris dua tahun setelah akad kredit yang diteken pada 6 Juli 2005. Dalam laporannya, Tim Bareskrim menyebutkan Herviano terekam mengeluarkan dana untuk mendirikan Hotel The Palais Dago, Bandung, senilai Rp 17,68 miliar dalam 12 transaksi. Transaksi pertama terjadi April 2007 dengan total Rp 7 miliar. Pengucuran modal terakhir untuk The Palais terjadi pada 6 Juni 2008, sebulan sebelum kerja sama dengan Pacific Blue

30 Tahun Suharto Dihujat, 30 Tahun Mereka Memutar Balikan Sejarah Dengan Memanfaatkan Filosofi "Mikhul Dhuwur Mendhem Jero" .
Suharto dikatakan otoriter ternyata Sukarno juga otoriter, dikatakan Suharto menghilangkan nyawa para aktivis dgn menggunakan tangan militer ternyata Sukarno juga menghilangkan nyawa teman seperjuangan sendiri malah (St Syahrir, Tan Malaka & Amir Syarifudin) dan juga ratusan Ulama NU dgn menggunakan tangan PKI (Sukarno melakukan pembiaran atas peristiwa ini), dikatakan Suharto licik dlm meraih jabatan Presiden ternyata Sukarno juga karena menolak Pemilu Presiden sesuai UUD45 (ini salah satu alasan bung Hatta meninggalkan bung Karno karena tdk ingin menjadi Wakil Presiden yg tdk Konstitusional), diatakan Suharto mewariskan hutang yg bejibun (1500 T = 12500 ton Emas saat itu) ternyata Sukarno lebih parah lagi mewariskan hutang 6 Triliun yg setara dgn 75.000 ton emas saat itu,

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More